Pages

Rabu, 30 Maret 2011

arikel pendidikan

Ikhsan maulana

ARTIKEL

Kamis, 1 maret 2011

XI TKJ A

B.Indonesia

Ibu nina

Keteladanan Kunci Kesuksesan Pendidikan

Judul: Keteladanan Kunci Kesuksesan Pendidikan
Bahan ini cocok untuk Sekolah Dasar bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Abu Iza Abu Muzni
Saya Guru di SD AL IRSYAD 01 PURWOKERTO
Topik: keteladanan kunci kesuksesan pendidikan
Tanggal: 20 DESEMBER 2008

Pendidik adalah penebar kebaikan, pendidik adalah pengemban amanah, pendidik merupakan rujukan orang yang membutuhkan saran dan aspirasi, pendidik (yang beriman) menempati posisi yang mulia jauh dari kedudukan orang-orang yang beriman, pendidik selalu dijadikan motivasi dari ide dan saran serta ilmunya jika pendidik mampu menjalankan amanah ilmiah yang harus diembannya sebagai pembawa ilmu.

anak didik adalah proyek dari para pendidik yang bisa diwarnai dengan berbagai warna dan karakter guna menjalani kehidupan di masa mendatang. anak didik ibarat kertas putih yang menerima coretan apa saja yang menempel. maka kesuksesan bagi para pendidik keteladanan seharusnya menghiasi dirinya - yang selalu dipantau anak didik- dhohir terlebih hal-hal yang tidak nampak / bathin.

hal-hal yang batin barangkali tidak mampu terlihat langsung oleh anak didik namun dampak dari batin lebih besar karena hubungan batin antara pendidik dan anak didik tidak terlepas kerena jauhnya jarak.

Mungkinkah seorang pendidik yang mendambakan kesuksesan anaknya menampilkan hal-hal yang kontradiktif dengan ilmu yang disampaikan?! wallahu a'laam

KESIMPULAN

Sebagai seorang pendidik harus memiliki ikatan bathin yang sangat kuat dengan anak didiknya agar anak didiknya tidak lepas walaupun dalam jarak yang tidak dekat, maksudnya adalah seorang peserta didik akan senantiasa merasakan sifat dan keteladanan sang guru yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari tanpa harus terus diawasi oeh guru.

FAKTA

  1. pendidik adalah penebar kebaikan
  2. pendidik adalah pengemban amanah
  3. pendidik merupakan rujukan orang yang membutuhkan saran dan aspirasi
  4. pendidik (yang beriman) menempati posisi yang mulia jauh dari kedudukan orang-orang yang beriman
  5. pendidik selalu dijadikan motivasi dari ide dan saran

OPINI

  1. anak didik ibarat kertas putih yang menerima coretan apa saja yang menempel
  2. hubungan batin antara pendidik dan anak didik tidak terlepas kerena jauhnya jarak
  3. mungkinkah seorang pendidik yang mendambakan kesuksesan anaknya menampilkan hal-hal yang kontradiktif dengan ilmu yang disampaikan?!
  4. hal-hal yang batin barangkali tidak mampu terlihat langsung oleh anak didik namun dampak dari batin lebih besar karena hubungan batin antara pendidik dan anak didik tidak terlepas kerena jauhnya jarak
  5. anak didik adalah proyek dari para pendidik yang bisa diwarnai dengan berbagai warna dan karakter


Menjadi Guru Profesional Bukan Sekedar Lulus Uji Sertifikasi

Judul: Menjadi Guru Profesional; Bukan Sekedar Lulus Uji Sertifikasi
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Oktovianus Sahulata, S.Pd
Saya Guru di SMP Kristen Kalam Kudus Ambon
Topik: Perubahan Paradigma Guru
Tanggal: 20 September 2008


Wacana tentang profesionalisme guru kini menjadi sesuatu yang mengemuka ke ruang publik seiring dengan tuntutan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Oleh banyak kalangan mutu pendidikan Indonesia dianggap masih rendah karena beberapa indikator antara lain: Pertama, lulusan dari sekolah dan perguruan tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang dimiliki. Bekal kecakapan yang diperoleh di lembaga pendidikan belum memadai untuk digunakan secara mandiri, karena yang terjadi di lembaga pendidikan hanya transfer of knowledge semata yang mengakibatkan anak didik tidak inovatif, kreatif bahkan tidak pandai dalam menyiasati persoalan-persoalan di seputar lingkungannya. Kedua, Peringkat indeks pengembangan manusia (Human Development Index) masih sangat rendah.

Menurut data tahun 2004, dari 117 negara yang disurvei Indonesia berada pada peringkat 111 dan pada tahun 2005 peringkat 110 dibawah Vietnam yang berada di peringkat 108. Ketiga, Mutu akademik di bidang IPA, Matematika dan Kemampuan Membaca sesuai hasil penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2003 menunjukan bahwa dari 41 negara yang disurvei untuk bidang IPA Indonesia berada pada peringkat 38, untuk Matematika dan kemampuan membaca menempati peringkat 39. Keempat, sebagai konsekuensi logis dari indikator-indikator diatas adalah penguasaan terhadap IPTEK dimana kita masih tertinggal dari negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Guru, akhirnya menjadi salah satu faktor menentukan dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas karena guru adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dan berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Mutu pendidikan yang baik dapat dicapai dengan guru yang profesional dengan segala kompetensi yang dimiliki.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen merupakan sebuah perjuangan sekaligus komitmen untuk meningakatkan kualitas guru yaitu kualifikasi akademik dan kompetensi profesi pendidik sebagai agen pembelajaran. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau D4. Sedangkan kompetensi profesi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Dengan sertifikat profesi, yang diperoleh setelah melalui uji sertifikasi lewat penilaian portofolio (rekaman kinerja) guru, maka seorang guru berhak mendapat tunjangan profesi sebesar 1 bulan gaji pokok. Intinya, Undang-Undang Guru dan Dosen adalah upaya meningkatkan kualitas kompetensi guru seiring dengan peningkatan kesejahteraan mereka.

Persoalannya sekarang , bagaimana persepsi guru terhadap uji sertifikasi?, bagaimana pula kesiapan guru untuk menghadapi pelaksanaan sertifikasi tersebut ? dan adakah suatu garansi bahwa dengan memiliki sertifikasi, guru akan lebih bermutu ?. Analisa terhadap pertanyaan-pertanyaan ini mesti dikritisi sebagai sebuah feed back untuk pencapaian tujuan dan hakekat pelaksanaan uji sertifikasi itu sendiri

KESIMPULAN

Dalam hal pendidikan Indonesia masih sangat tertinggal jauh dari Negara – Negara lain, oleh karena itu guru dijadikan sebagai focus dalam meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas karena guru adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dan berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Namun seiring dengan adanya program sertifikasi guru untuk meningkatakn mutu pendidkan apakah mereka siap untuk menghadapinya dan apakah para guru menganggap bahwa ini hanya sebuah formalitas biasa untuk mendapatkan sebuah jaminan kehidupan yang lebih sejahtera tanpa memikirkan calon penerus bangsa ini.

FAKTA

  1. Menurut data tahun 2004, dari 117 negara yang disurvei Indonesia berada pada peringkat 111 dan pada tahun 2005 peringkat 110 dibawah Vietnam yang berada di peringkat 108
  2. Mutu akademik di bidang IPA, Matematika dan Kemampuan Membaca sesuai hasil penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2003 menunjukan bahwa dari 41 negara yang disurvei untuk bidang IPA Indonesia berada pada peringkat 38, untuk Matematika dan kemampuan membaca menempati peringkat 39
  3. penguasaan terhadap IPTEK dimana kita masih tertinggal dari negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau D4. Sedangkan kompetensi profesi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi social
  5. Dengan sertifikat profesi, yang diperoleh setelah melalui uji sertifikasi lewat penilaian portofolio (rekaman kinerja) guru, maka seorang guru berhak mendapat tunjangan profesi sebesar 1 bulan gaji pokok

OPINI

  1. oleh banyak kalangan mutu pendidikan Indonesia dianggap masih rendah karena beberapa indicator
  2. lulusan dari sekolah dan perguruan tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang dimiliki
  3. yang terjadi di lembaga pendidikan hanya transfer of knowledge semata yang mengakibatkan anak didik tidak inovatif, kreatif bahkan tidak pandai dalam menyiasati persoalan-persoalan di seputar lingkungannya
  4. guru, akhirnya menjadi salah satu faktor menentukan dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas
  5. undang-Undang Guru dan Dosen adalah upaya meningkatkan kualitas kompetensi guru seiring dengan peningkatan kesejahteraan mereka

0 komentar:

Posting Komentar

About this blog

Welcome